“Ireak Ca'o Baseun Bekulo Nak Kutei Jang”

 


“Ireak Ca'o Baseun Bekulo Nak Kutei Jang”


Penulis:

Sujirman, S.Pd., M.Pd


Editor:

Sujirman, S.Pd., M.Pd


Download Ebook Disini !

Sinopsis

Baseun atau Berasan merupakan salah satu tradisi adat masyarakat Suku Rejang yang bermakna sebagai bentuk musyawarah keluarga untuk membicarakan persiapan suatu acara. Tradisi ini menonjolkan tata cara komunikasi khas, di mana pendapat disampaikan melalui kalimat-kalimat terstruktur yang menyerupai diskusi atau kata sambutan, dengan penggunaan bahasa kiasan yang sarat nilai filosofis. Pelaksanaannya biasanya dilakukan dalam bentuk musyawarah resmi keluarga untuk membahas berbagai aspek penting dalam prosesi adat, budaya, maupun keagamaan, seperti Lak Made Uleak Penyuseak Peng’as Pengindeu Mengikeak, Mulang Apie, Mbin Cupik Mai Uneun, dan Sem’luweng Anak. Tradisi ini bukan hanya menjadi wadah untuk bermusyawarah, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme pembagian tanggung jawab dalam lingkungan keluarga.

Sementara itu, Bekulo atau Basen (Berasan) adalah kegiatan musyawarah di mana keluarga besar pihak laki-laki, bersama perangkat desa atau kelurahan, datang ke rumah pihak perempuan untuk menegaskan kembali kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya, sekaligus memenuhi pitek kunai dari pihak perempuan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Prosesi ini umumnya disampaikan melalui ungkapan adat yang kaya makna simbolik, dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama. Bekulo atau Basen juga menjadi sarana untuk mengikat lahir dan batin kedua calon mempelai beserta keluarganya.

Tem’ang Asen Magea Kutei menerangkan hasil musyawarah kepada masyarakat”. Tradisi ini dilakukan dengan tujuan menyampaikan keputusan atau kesepakatan hasil berasan (musyawarah keluarga atau permusyawaratan adat) secara terbuka kepada warga, seperti kepala dusun, ketua BPD, lurah, RW, RT, tokoh agama (imam, khatib, bilal, gharim), ketua BMA, ketua LPMK, serta tokoh masyarakat lainnya. Dengan penyampaian yang terang dan jelas, para pihak terkait tidak merasa terkejut atau tidak siap terhadap pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan, sehingga tercipta keterbukaan, persetujuan bersama, dan ketertiban sosial di lingkungan tempat tinggal.


0 Komentar