“Ireak Ca'o Baseun Bekulo Nak Kutei Jang”
Penulis:
Sujirman, S.Pd., M.Pd
Editor:
Sujirman, S.Pd., M.Pd
Sinopsis
Baseun atau Berasan merupakan salah satu tradisi
adat masyarakat Suku Rejang yang bermakna sebagai bentuk musyawarah keluarga
untuk membicarakan persiapan suatu acara. Tradisi ini menonjolkan tata cara
komunikasi khas, di mana pendapat disampaikan melalui kalimat-kalimat
terstruktur yang menyerupai diskusi atau kata sambutan, dengan penggunaan
bahasa kiasan yang sarat nilai filosofis. Pelaksanaannya biasanya dilakukan
dalam bentuk musyawarah resmi keluarga untuk membahas berbagai aspek penting
dalam prosesi adat, budaya, maupun keagamaan, seperti Lak Made Uleak Penyuseak Peng’as Pengindeu Mengikeak,
Mulang Apie, Mbin Cupik Mai Uneun, dan Sem’luweng
Anak. Tradisi ini bukan hanya menjadi wadah untuk bermusyawarah,
tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme pembagian tanggung jawab dalam
lingkungan keluarga.
Sementara itu, Bekulo atau Basen
(Berasan) adalah
kegiatan musyawarah di mana keluarga besar pihak laki-laki, bersama perangkat
desa atau kelurahan, datang ke rumah pihak perempuan untuk menegaskan kembali
kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya, sekaligus memenuhi pitek kunai
dari pihak perempuan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Prosesi ini umumnya disampaikan melalui ungkapan adat yang kaya makna simbolik,
dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama. Bekulo atau Basen juga menjadi
sarana untuk mengikat lahir dan batin kedua calon mempelai beserta keluarganya.
Tem’ang Asen Magea Kutei
menerangkan hasil musyawarah kepada masyarakat”. Tradisi ini dilakukan dengan
tujuan menyampaikan keputusan atau kesepakatan hasil berasan (musyawarah
keluarga atau permusyawaratan adat) secara terbuka kepada warga, seperti kepala
dusun, ketua BPD, lurah, RW, RT, tokoh agama (imam, khatib, bilal, gharim),
ketua BMA, ketua LPMK, serta tokoh masyarakat lainnya. Dengan penyampaian yang
terang dan jelas, para pihak terkait tidak merasa terkejut atau tidak siap
terhadap pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan, sehingga tercipta
keterbukaan, persetujuan bersama, dan ketertiban sosial di lingkungan tempat
tinggal.
0 Komentar