Wawasan Profesional Bimbingan Konseling Pendidikan Islam


 Penulis:

Dr. Fadila, M.Pd, Putri Rahmadani


Editor: Herwantoro



Sinopsis

Materi Wawasan Profesional Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) dirancang untuk membekali mahasiswa pascasarjana BKPI dengan pemahaman komprehensif mengenai hakikat, peran, kompetensi, serta praktik profesional konselor dalam perspektif keilmuan dan nilai-nilai Islam. Materi ini menekankan integrasi antara keilmuan bimbingan dan konseling modern dengan landasan teologis, filosofis, psikologis, dan etis Islam sebagai dasar pengembangan profesionalisme konselor.

Pembahasan diawali dengan kajian bimbingan dan konseling dalam konteks nonpendidikan dan kemasyarakatan, termasuk pendekatan multidimensional yang memandang individu secara holistik (fisik, psikologis, sosial, kognitif, dan spiritual). Materi ini menegaskan peran strategis konselor dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menghadapi problematika sosial modern, serta menjawab tantangan layanan BK di lingkungan dengan keterbatasan sumber daya.

Selanjutnya, materi mengulas secara mendalam evaluasi pelaksanaan layanan BK sebagai bagian dari tanggung jawab profesional konselor. Evaluasi dipahami sebagai proses sistematis yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, analisis, tindak lanjut, dan pelaporan guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan layanan. Model evaluasi seperti CIPP digunakan sebagai kerangka untuk meningkatkan mutu program BK secara berkelanjutan.

Materi ini juga menyoroti profil konselor dan konseli dalam perspektif BKPI. Konselor diposisikan tidak hanya sebagai tenaga profesional, tetapi juga sebagai pendidik, pembimbing, dan motivator yang meneladani akhlak Rasulullah SAW serta menjadikan konseling sebagai bentuk ibadah. Sementara itu, konseli dipandang sebagai subjek aktif yang memiliki potensi menuju kemandirian, kesadaran diri, dan keseimbangan iman, akal, dan amal.

Selain itu, dibahas hakikat BKPI, sejarah dan landasannya, konsep dasar, prinsip, asas, serta komponen layanan BKPI yang komprehensif. Materi juga mencakup asesmen dalam BKPI, model layanan Pola 17 Plus, teknis Islami dalam konseling, serta regulasi nasional yang mengatur penyelenggaraan layanan BK di satuan pendidikan.

Secara keseluruhan, materi Wawasan Profesional BKPI menegaskan bahwa profesionalisme konselor Pendidikan Islam menuntut perpaduan antara kompetensi akademik, keterampilan praktis, integritas moral, dan kedalaman spiritual. Dengan wawasan ini, mahasiswa pascasarjana BKPI diharapkan mampu menjadi konselor profesional yang adaptif terhadap dinamika zaman, berlandaskan nilai-nilai Islam, serta berkontribusi nyata dalam pengembangan peserta didik dan masyarakat secara holistik.

0 Komentar