KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM Reformasi, Tata Kelola, Digitalisasi, dan Arah Kebijakan 2021-2026

 


Penulis:

Dwi Oktasari

Jenny Fransiska

Yusman Haris 

Prof. Dr. Hendra Harmi, M.Pd.I.

Dr. Jumira Warlizasusi., M.Pd


Editor :

Dr. Fakhruddin, S.Ag, M.Pd. I



Sinopsis

Buku Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia 2021–2026 mengkaji secara mendalam arah, dinamika, dan transformasi kebijakan pendidikan Islam di Indonesia dalam menghadapi perubahan sosial, teknologi, ekonomi, dan budaya pada era pascapandemi. Dengan berpijak pada nilai-nilai dasar Islam seperti amanah, maslahat, keadilan, dan wasathiyah, buku ini menjelaskan bagaimana kebijakan pendidikan Islam dibangun dan diimplementasikan dalam berbagai ekosistem lembaga pendidikan, mulai dari madrasah, pesantren, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Pembahasan mencakup reformasi kurikulum, penguatan moderasi beragama, peningkatan mutu pembelajaran, digitalisasi layanan pendidikan, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), pengembangan sumber daya manusia, serta reformasi tata kelola kelembagaan yang semakin berbasis data dan akuntabilitas.

Selain memetakan kebijakan yang berkembang sepanjang periode 2021–2026, buku ini menawarkan analisis kritis mengenai tantangan dan peluang masa depan pendidikan Islam, termasuk isu pembiayaan, keadilan akses, inklusi sosial, perlindungan peserta didik, kesehatan mental, serta penguatan kemitraan antara negara dan masyarakat. Di bagian akhir, penulis menyajikan berbagai rekomendasi strategis dan skenario masa depan yang dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, akademisi, peneliti, dan pengelola lembaga pendidikan Islam dalam mewujudkan sistem pendidikan yang unggul, inklusif, adaptif, dan berdaya saing global. Dengan perspektif yang komprehensif dan kontekstual, buku ini menjadi kontribusi penting dalam merumuskan arah pendidikan Islam menuju Indonesia Emas 2045.

0 Komentar